PERKEMBANGAN FAIR TRADE DI INDONESIA
1. Indtroduksi
Fair Trade adalah suatu bentuk keoptimisan pemikiran, sikap dan tindakan dari orang-orang yang tidak bisa melepaskan diri dari jeratan globalisasi. Fair Trade muncul sebagai alternatif dari bentuk perdagangan bebas (free trade) yang menurut banyak orang sangat tidak adil. Kenyataan bahwa kemakmuran hanya dinikmati oleh sekelompok kecil warga bumi sementara kemiskinan akut yang massif diderita oleh sebagian besar warga lainnya adalah bukti akibat ketidakadilan free trade yang paling nyata. Bila ditelusuri akar permasalahannya terletak pada aturan-aturan free trade yang pada praktiknya sangat tidak adil
Aturan-aturan doubel standard atau standar ganda yang dipraktekkan negara-negara kaya dalam hubungan perdagangannya dengan negara-negara berkembang telah merubah hubungan perdagangan tersebut yang secara filosofis adalah hubungan partnership yang menguntungkan kedua belah pihak menjadi hubungan eksploitatif. Dengan kata lain hubungan perdagangan antara negara kaya dengan negara berkembang hanya menjadi sarana pelegalan eksploitasi baru setelah cara-cara kolonialisasi tidak lagi dipandang cukup beradab. Standar ganda free trade memaksa negara-negara berkembang untuk meliberalisasi perdagangan mereka, sedangkan pada sisi yang lain negara-negara maju masih menerapkan kebijakan proteksi bagi produk yang akan masuk ke dalam pasar domestik. Konsekuensi penerapan standar ganda tersebut seperti dicatat oleh United Nations telah menyebabkan negara berkembang mengalami kerugian setiap tahunnya sebesar 100 juta dolar US. Selain itu ketimpangan antara negara maju dan negara berkembang semakin besar dimana saat ini hanya 20% populasi dunia menikmati income yang jumlahnya 60 kali lebih besar dari income orang-orang miskin.
Di tengah kondisi perdagangan yang semakin lama semakin tidak adil tersebut dan telah menyebabkan ketimpangan yang semakin besar antara negara kaya dan negara berkembang, Fair Trade muncul sebagai sebuah gerakan perdagangan alternatif yang berpihak kepada produsen miskin melalui penerapan prinsip keadilan, transparansi, komunikasi dan keadilan gender. Dalam prakteknya, prinsip dan nilai tersebut diwujudkan dalam bentuk rantai distribusi yang lebih pendek, penguatan organisasi produsen, peningkatan keterlibatan dan peranan perempuan dalam perdagangan, harga premium bagi produk yang dihasilkan.
Sejak menjadi sebuah gerakan pada tahun 1950 fair trade telah menyebar ke berbagai negara di kawasan Eropa, Amerika, dan Asia dan Afrika. Di Indonesia sendiri gerakan fair trade muncul pada pertengahan tahun 1980-an. Dalam perkembangannya fair trade di Indonesia telah cukup membantu produsen-produsen miskin di berbagai wilayah seperti Yogyakarta, Malang, Mataram, Bali, Surakarta. Perkembangan fair trade yang cukup positif tersebut menunjukkan bangkitnya kepedulian lebih banyak masyarakat terhadap orang-orang di sekeliling mereka yang selama ini bekerja keras menyediakan keperluan mereka namun tidak mendapatkan hak sesuai proporsi yang seharusnya mereka terima.
Tulisan ini akan menjelaskan tentang bagaimana ide-ide fair trade berkembang di tengah dominasi ide free trade dalam konteks Indonesia? Bagaimana ide-ide itu diperjuangkan? Bagaimana pengaruhnya terhadap perekonomian Indonesia? selengkapnya lihat
Read more...
Fair Trade adalah suatu bentuk keoptimisan pemikiran, sikap dan tindakan dari orang-orang yang tidak bisa melepaskan diri dari jeratan globalisasi. Fair Trade muncul sebagai alternatif dari bentuk perdagangan bebas (free trade) yang menurut banyak orang sangat tidak adil. Kenyataan bahwa kemakmuran hanya dinikmati oleh sekelompok kecil warga bumi sementara kemiskinan akut yang massif diderita oleh sebagian besar warga lainnya adalah bukti akibat ketidakadilan free trade yang paling nyata. Bila ditelusuri akar permasalahannya terletak pada aturan-aturan free trade yang pada praktiknya sangat tidak adil
Aturan-aturan doubel standard atau standar ganda yang dipraktekkan negara-negara kaya dalam hubungan perdagangannya dengan negara-negara berkembang telah merubah hubungan perdagangan tersebut yang secara filosofis adalah hubungan partnership yang menguntungkan kedua belah pihak menjadi hubungan eksploitatif. Dengan kata lain hubungan perdagangan antara negara kaya dengan negara berkembang hanya menjadi sarana pelegalan eksploitasi baru setelah cara-cara kolonialisasi tidak lagi dipandang cukup beradab. Standar ganda free trade memaksa negara-negara berkembang untuk meliberalisasi perdagangan mereka, sedangkan pada sisi yang lain negara-negara maju masih menerapkan kebijakan proteksi bagi produk yang akan masuk ke dalam pasar domestik. Konsekuensi penerapan standar ganda tersebut seperti dicatat oleh United Nations telah menyebabkan negara berkembang mengalami kerugian setiap tahunnya sebesar 100 juta dolar US. Selain itu ketimpangan antara negara maju dan negara berkembang semakin besar dimana saat ini hanya 20% populasi dunia menikmati income yang jumlahnya 60 kali lebih besar dari income orang-orang miskin.
Di tengah kondisi perdagangan yang semakin lama semakin tidak adil tersebut dan telah menyebabkan ketimpangan yang semakin besar antara negara kaya dan negara berkembang, Fair Trade muncul sebagai sebuah gerakan perdagangan alternatif yang berpihak kepada produsen miskin melalui penerapan prinsip keadilan, transparansi, komunikasi dan keadilan gender. Dalam prakteknya, prinsip dan nilai tersebut diwujudkan dalam bentuk rantai distribusi yang lebih pendek, penguatan organisasi produsen, peningkatan keterlibatan dan peranan perempuan dalam perdagangan, harga premium bagi produk yang dihasilkan.
Sejak menjadi sebuah gerakan pada tahun 1950 fair trade telah menyebar ke berbagai negara di kawasan Eropa, Amerika, dan Asia dan Afrika. Di Indonesia sendiri gerakan fair trade muncul pada pertengahan tahun 1980-an. Dalam perkembangannya fair trade di Indonesia telah cukup membantu produsen-produsen miskin di berbagai wilayah seperti Yogyakarta, Malang, Mataram, Bali, Surakarta. Perkembangan fair trade yang cukup positif tersebut menunjukkan bangkitnya kepedulian lebih banyak masyarakat terhadap orang-orang di sekeliling mereka yang selama ini bekerja keras menyediakan keperluan mereka namun tidak mendapatkan hak sesuai proporsi yang seharusnya mereka terima.
Tulisan ini akan menjelaskan tentang bagaimana ide-ide fair trade berkembang di tengah dominasi ide free trade dalam konteks Indonesia? Bagaimana ide-ide itu diperjuangkan? Bagaimana pengaruhnya terhadap perekonomian Indonesia? selengkapnya lihat